Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
SURABAYA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Puadi mengimbau kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi.
Pasalnya, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, DPRD Kota Bekasi Minta KPU dan Bawaslu Jamin Situasi Kondusif
"Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat," ungkapnya saat menutup Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se Jawa Timur, Sabtu, 16 November 2024.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi ini menuturkan, meski provinsi Jatim hanya masuk dalam kategori rawan, bukan berarti jajaran pengawas menurunkan kinerja pengawasan.
BACA JUGA:Paslon Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Aliran Dana Judi Online, Formasi: Panggil dan Periksa!
Seluruh jajaran harus melakukan pengawasan melekat sampai tahapan pemilihan 2024 selesai.
"Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur," terangnya.
Dikatakan Puadi, kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan pemaksaan, dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten/Kota Diminta Uji Coba Serentak Lagi Siwaslih agar Data Makin Tepat dan Akurat
"Saya harap Sentra Gakkumdu tetap solid menjaga integritas dan netralitas. Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA:Ahmed Al-Swaileh Sebut di Atas Kertas Timnas Indonesia Tak Akan Mampu Menang Lawan Arab Saudi, Tapi..
(责任编辑:热点)
- Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?
- Tutup Tanwir PP Pemuda Muhammadiyah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Ada Kabar Baik untuk Guru
- Syarat Pendaftaran SMA Taruna Nusantara 2025 Jalur Beasiswa, Calon Siswa Wajib Tahu!
- Disetujui DPR, 606 Ribu Guru Bakal Dapat Tunjangan Sertifikasi 2025
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer
- APBN 2025 Paling Besar untuk Pendidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun
- Kesalahan Sarapan yang Ternyata Bisa Bikin Perut Buncit
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- Catat! SKB Kendaraan Angkutan Barang Resmi Diterbitkan Selama Masa Libur Nataru, Cek di Sini
- Phuket vs Bali, Kamu Pilih Mana buat Liburan?
- Soal Isu MUI DKI
- 7 Makanan Enak yang Bisa Rusak Tulang, Hati
- Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahannya
- Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar
- Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar
- Waspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang Flu
- Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!